Being Global Leader In Islamic Finance
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Pada blog ini saya akan
melakukan review mengenai kuliah umum yang saya ikuti pada hari senin tanggal 4
Mei 2015, bertempat di kampus Universitas Gunadarma Depok. Acara ini diselenggarakan
oleh SEF (Syariah Economic Forum)
Gunadama. Pada acar kuliah tersebut yang menjadi pembicara mengenai Being Global Leader In Islamic Finance
adalah Bapak Ronald Ruliando, Ph.d. beliau merupaan Head Of Islamic and Risk Management Reaserch at Indonesian Deposit
Insurance Corporation.
Berikut akan saya
paparkan hasil review pada saat acara kuliah umum tersebut:
Siapa prominent scholar and global leader in
Islamic Finance ?
Akademisi : Faqih
Ustman dan Dr.Dort Maka
Praktisi dan Regulator
: Islah Abdul Gani (CIMB Syariah), Dr.Zefi Antaraziz (Gubernur Bank of
Malaysia) dan Rivan Ahmad Abdul Karim
Pengusaha : Sulaiman
Al-Razi (pendiri Al-Razi Bank) dan Galah Al Barakah.
Apa yang harus
dilakukan untuk menjadi Global Leader in
Islamic Finance ? Luruskan niat, Perluas wawasan, Memperbanyak ilmu dan Bangun
visi yang jelas
Ekonomi syariah? Mungkin
sebagian besar bagi masyarakat kita persepsi mengenai ekonomi syariah hanya
merupakan ekonomi yang mengacu pada prinsip-prinsip Islam, padahal ekonomi syariah bersifat universal,
dimana bisa dikatakan ekonomi syariah merupakan salah satu alternative dalam
memecahkan masalah perekonomian di Negara ini, dalam contoh pada krisis ekonomi
tahun 1998 (Bank Syariah tidak mengalami Negative
Spread). Bisa di katakan juga, bahwa ekonomi syariah merupakan alat dalam pemeretaan
ekonomi (dalam memperbaiki perekonomian suatu Negara).
Mungkin kita menyadari
bahwa di Negara ini bisa di katakan bahwa orang kaya semakin kaya dan orang
miskin semakin terpuruk (sistem kapitalis). artinya, bahwa system kapitalis
belum memberikan solusi terbaik bagi suatu Negara. karena dengan system mekanisme
pasar yang bebas menyebabkaan tidak meratanya distribusi
kekayaan disuatu Negara. Lain halnya apabila system sosialis diterapkan di Negara
ini, system ini lebih berpihak pada kaum lemah, karena setiap individu memiliki
kesamaan kesempetan dalam melakuka aktivitas ekonomi, karena tip warga Negara
dipenuhi kebutuhan ekonominya, sehingga tidak ada pengangguran masyrakat. Namun dalam system ini tidak dikenal istilah
kepemilikan, karena terjadinya kedzaliman karena adanya kepemilikan (pribadi).
Artinya, seseorang tidak boleh memiliki sesuatu secara pribadi, melaikan semua
pengaturnya adalah pemerintah, karena semua akan mendapat penghasilan yang sama
baik yang bekerja lebih maupun yang biasa-biasa saja. (ekonomi syariah sesuai
dengan sila ke-5 Pancasila. Yaitu, keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia). Sebagai dasar Negara yaitu Pancasila, apakah sila ke-5 Pancasila sudah
mendasari kita sebagai warga Negara ini yang kita tidak sadari bahwa masih ada
sistem kapitalis?
Selanjutnya, Dalam ekonomi
syariah tidak diperbolehkan adanya sistem riba, karena dalam ekonomi syariah
riba di haramkan. Riba adalah bunga yang diberikan saat kita menabung atau
berinvestasi tanpa akad dan kesepakatan kedua pihak. Jika anda diberi pilihan,
memilih riba atau memakan daging babi?, sebaiknya anda pilih memakan daging
babi, karena dalam ajaran Islam. Apabila dalam suatu keadaan darurat/ tertentu
kita sedang merasa kelaparan dan tidak ada makanan lain selain daging babi,
maka kita berhak memakan daging tersebut (keadaan darurat). Lain halnya dengan
riba, perlu diketahui tingkatan riba yang paling ringan itu adalah menjinahi
ibu kandung sendiri. Mengapa riba di haramkan? Karena riba menimbulkan
kemalasan, adanya rasa ketidak adilan dan merusak perekonomian.
Perkembangan ekonomi
syariah didunia mulai muncul dan berkembang pada tahun 1960-an di Mesir pada
awal perkebangannya ini berdirilah insitusi syariah yang bergerak dibidang
keuangan bukan bank, namun karena polemik keadaan politik dan sosial di mesir
lembaga syariah belum bisa menunjukan eksistensinya di dunia ekonomi sekitar
tahun 1970-an barulah berdiri sebuah lembaga perbankan syariah di Mesir hal ini
menunjukan walaupun tidak secara langsung dikenal lembaga keuangan syariah
tetap memiliki progres dalam mengikuti perkembangan masyarakat.
Setelah Mesir Sistem
syariah mulai berkembang masuk ke Dubai, kemudian memasuki Asia dengan tujuan
negara berbasis syariah islam yaitu Malaysia dan kemudian barulah pada tahun
1999-an mulai masuk ke Indonesia yang ditandai dengan hadirnya bank Muamalat
sebagai Bank Retail pertama di Asia yang berbasis syariah sekaligus pelopor
bank syariah pertama di Indonesia. Walaupun awalnya menjadi market leader dalam
perbankan syariah ternyata market share bank Muamalat bisa di rebut oleh
Mandiri Syariah yang kalah start sebagai pelopor namun market share
Mandiri saat ini menjadi nomor 1 dibidang Bank Retail Perbankan Indonesia.
Perkembangan bank
syariah di dunia ternyata berbeda-benda tergantung dengan wilayah, karakter
serta kebutuhan dari masyarakat, seperti halnya yang berkembang di Indonesia
perkembangan sistem keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter
dari rakyat yang memiliki kesenjangan sosial maka berkembanglah bank
ritel dengan konsep syariah sedangkan untuk di timur tengah seperti Mesir dan
Dubai lebih berkembang institusi keuangan investasi syariah, pasar modal
syariah dan sebagainya karena di Mesir, Dubai memiliki karakteristik masyarakat
yang memiliki kelebihan banyak modal sehingga institusi keuangan syariah yang
berkembang disana pun berbeda dengan Indonesia.
Ada yang mengatakan
ekonomi syariah sama dengan ekonomi konvensional namun jika kita tela’ah lebih
dalam perbedaan antara ekonomi konvensional dengan syariah adalah proses serta
aturan yang sudah jelas tertulis dalam al-qur’an dan fiqih menunjukan perbedaan
yang tidak kasat mata antar produk sejenis dalam ekonomi syariah dengan ekonomi
konvensional. Namun karena prinsip syariah disesuaikan dengan gaya hidup yang
liberal maka banyak yang beranggapan bahwa ekonomi syariah sama saja dengan
ekonomi konvensional pada umumnya padahal kembali lagi jika kita melihat
bagaimana aturan serta proses yang syar’i kita akan melihat perbedaan.
Penerapan syariah saat
ini memang belum seutuhnya berjalan baik, namun dari mulai perkembangannya
inilah usaha terbaik yang dilakukan oleh para ahli walaupun masih banyak yang
harus diperhatikan dalam penerapannya seperti teknik, sistem serta spiritual
sehingga tercapailah keadilan ekonomi masyarakat, perhatian terhadap kebutuhan
masyarakat, dan bebas dari riba.
Jadi untuk memulai
pemulihan ekonomi tentunya bisa dimulai hari ini dengan membantu bank dan
lembaga keuangan syariah untuk berkembang menjadi lebih baik lagi.
Demikian hasil review kuliah umum mengenai Ekonomi
Syariah, semoga bermanfaat. mohon maaf apabila ada kata yang tidak berkenan.
Wassalamualaikum Wr. Wb
Sumber :