Rabu, 20 Mei 2015

Tugas Softskill Bahasa Inggris Bisnis 2 # Causative Verb

Causative Verb

Definition of Causative Verb

Causative verb is a verb that is used to indicate that the subject is not directly responsible for the actions that occurred but someone or something else that is doing the action. Causative verb phrase is divided into two kinds, namely active and passive causative. In the active sentence causative verb, agent (which do action) is known. Conversely, the causative verb passive sentence, the agent usually is not mentioned.

Functions and Formulas Active and Passive Causative

Let, make, have, and get a causative verb commonly used. Functions and formulas let, make, have, and get the following :

Let
Function          : Let someone do something
Formula
Active             : S + Let + Object + Bare Infinitive (Verb1)
Passive            : S + Let + Object + be + Past Participle (Verb3)

Make
Function          :  Force or a very convincing someone to do something
Formula
Active             : S + (make-made) + Object + Bare Infinitive (Verb1)
Passive            : S + Make + Object + Past Participle (Verb3)

Have
Function          : Want someone to do something for the subject
Formula
Active             : S + (have-had) + Object + Bare Infinitive (Verb1)
Passive            : S + (have-had) + Object + Past Participle (Verb3)

Get
Function          :  Have similar but with different sentence structure
Formula
Active             : S + (get-got) + Object + To Infinitive ( To + Bare Infinitive)
Passive            : S+ Got + Object + Past Participle (Verb3)

Examples Of Causative Active

1. I get Toha to take the ball.
2. I let Fuad  take the ball.
3. I make my father do my homework.
4. I had my father operate my laptop.
5. I have him clean my shoes
6. They get me to wash the clothes.
7. You must haveSusie study hard.
8. He is getting dentist to check his teeth.
9. The teacher lets the students cheat.
10. They make us help them every morning.

Examples Of Causative Passive

1. The government got the bridge built quickly.
2. We must have the floor cleaned as soon as possible.
3. I had my laptop fixed.
4. My mother has the car washed every morning.
5. Budi wants to get his toy taken.
6. We get the meeting provided earlier.
7. You make us satisfied.
8. Mary let them tell me what we want to do.      
9. Smith gets the computer repaired.
10. Her parents let me get lecture in Canada.



Source by:

http://realmaun.blogspot.com/2014/11/causative.html

Jumat, 08 Mei 2015

REVIEW KULIAH UMUM 04 Mei 2015 " EKONOMI SYARIAH"

Being Global Leader In Islamic Finance


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Pada blog ini saya akan melakukan review mengenai kuliah umum yang saya ikuti pada hari senin tanggal 4 Mei 2015, bertempat di kampus Universitas Gunadarma Depok. Acara ini diselenggarakan oleh SEF (Syariah Economic Forum) Gunadama. Pada acar kuliah tersebut yang menjadi pembicara mengenai Being Global Leader In Islamic Finance adalah Bapak Ronald Ruliando, Ph.d. beliau merupaan Head Of Islamic and Risk Management Reaserch at Indonesian Deposit Insurance Corporation.

Berikut akan saya paparkan hasil review pada saat acara kuliah umum tersebut:

Siapa prominent scholar and global leader in Islamic Finance ?
Akademisi : Faqih Ustman dan  Dr.Dort Maka

Praktisi dan Regulator : Islah Abdul Gani (CIMB Syariah), Dr.Zefi Antaraziz (Gubernur Bank of Malaysia) dan  Rivan Ahmad Abdul Karim

Pengusaha :  Sulaiman Al-Razi (pendiri Al-Razi Bank) dan Galah Al Barakah.

Apa yang harus dilakukan untuk menjadi Global Leader in Islamic Finance ? Luruskan niat, Perluas wawasan, Memperbanyak ilmu dan Bangun visi yang jelas

Ekonomi syariah? Mungkin sebagian besar bagi masyarakat kita persepsi mengenai ekonomi syariah hanya merupakan ekonomi yang mengacu pada prinsip-prinsip Islam,  padahal ekonomi syariah bersifat universal, dimana bisa dikatakan ekonomi syariah merupakan salah satu alternative dalam memecahkan masalah perekonomian di Negara ini, dalam contoh pada krisis ekonomi tahun 1998 (Bank Syariah tidak mengalami Negative Spread). Bisa di katakan juga, bahwa ekonomi syariah merupakan alat dalam pemeretaan ekonomi (dalam memperbaiki perekonomian suatu Negara).

Mungkin kita menyadari bahwa di Negara ini bisa di katakan bahwa orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin terpuruk (sistem kapitalis). artinya, bahwa system kapitalis belum memberikan solusi terbaik bagi suatu Negara. karena dengan system  mekanisme  pasar  yang bebas menyebabkaan tidak meratanya distribusi kekayaan disuatu Negara. Lain halnya apabila system sosialis diterapkan di Negara ini, system ini lebih berpihak pada kaum lemah, karena setiap individu memiliki kesamaan kesempetan dalam melakuka aktivitas ekonomi, karena tip warga Negara dipenuhi kebutuhan ekonominya, sehingga tidak ada pengangguran masyrakat.  Namun dalam system ini tidak dikenal istilah kepemilikan, karena terjadinya kedzaliman karena adanya kepemilikan (pribadi). Artinya, seseorang tidak boleh memiliki sesuatu secara pribadi, melaikan semua pengaturnya adalah pemerintah, karena semua akan mendapat penghasilan yang sama baik yang bekerja lebih maupun yang biasa-biasa saja. (ekonomi syariah sesuai dengan sila ke-5 Pancasila. Yaitu, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia). Sebagai dasar Negara yaitu Pancasila, apakah sila ke-5 Pancasila sudah mendasari kita sebagai warga Negara ini yang kita tidak sadari bahwa masih ada sistem kapitalis?

Selanjutnya, Dalam ekonomi syariah tidak diperbolehkan adanya sistem riba, karena dalam ekonomi syariah riba di haramkan. Riba adalah bunga yang diberikan saat kita menabung atau berinvestasi tanpa akad dan kesepakatan kedua pihak. Jika anda diberi pilihan, memilih riba atau memakan daging babi?, sebaiknya anda pilih memakan daging babi, karena dalam ajaran Islam. Apabila dalam suatu keadaan darurat/ tertentu kita sedang merasa kelaparan dan tidak ada makanan lain selain daging babi, maka kita berhak memakan daging tersebut (keadaan darurat). Lain halnya dengan riba, perlu diketahui tingkatan riba yang paling ringan itu adalah menjinahi ibu kandung sendiri. Mengapa riba di haramkan? Karena riba menimbulkan kemalasan, adanya rasa ketidak adilan dan merusak perekonomian.

Perkembangan ekonomi syariah didunia mulai muncul dan berkembang pada tahun 1960-an di Mesir pada awal perkebangannya ini berdirilah insitusi syariah yang bergerak dibidang keuangan bukan bank, namun karena polemik keadaan politik dan sosial di mesir lembaga syariah belum bisa menunjukan eksistensinya di dunia ekonomi sekitar tahun 1970-an barulah berdiri sebuah lembaga perbankan syariah di Mesir hal ini menunjukan walaupun tidak secara langsung dikenal lembaga keuangan syariah tetap memiliki progres dalam mengikuti perkembangan masyarakat.

Setelah Mesir Sistem syariah mulai berkembang masuk ke Dubai, kemudian memasuki Asia dengan tujuan negara berbasis syariah islam yaitu Malaysia dan kemudian barulah pada tahun 1999-an mulai masuk ke Indonesia yang ditandai dengan hadirnya bank Muamalat sebagai Bank Retail pertama di Asia yang berbasis syariah sekaligus pelopor bank syariah pertama di Indonesia. Walaupun awalnya menjadi market leader dalam perbankan syariah ternyata market share bank Muamalat bisa di rebut oleh Mandiri Syariah yang kalah start sebagai pelopor namun  market share Mandiri saat ini menjadi nomor 1 dibidang Bank Retail Perbankan Indonesia.

Perkembangan bank syariah di dunia ternyata berbeda-benda tergantung dengan wilayah, karakter serta kebutuhan dari masyarakat, seperti halnya yang berkembang di Indonesia perkembangan sistem keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter dari rakyat yang  memiliki kesenjangan sosial maka berkembanglah bank ritel dengan konsep syariah sedangkan untuk di timur tengah seperti Mesir dan Dubai lebih berkembang institusi keuangan investasi syariah, pasar modal syariah dan sebagainya karena di Mesir, Dubai memiliki karakteristik masyarakat yang memiliki kelebihan banyak modal sehingga institusi keuangan syariah yang berkembang disana pun berbeda dengan Indonesia.

Ada yang mengatakan ekonomi syariah sama dengan ekonomi konvensional namun jika kita tela’ah lebih dalam perbedaan antara ekonomi konvensional dengan syariah adalah proses serta aturan yang sudah jelas tertulis dalam al-qur’an dan fiqih menunjukan perbedaan yang tidak kasat mata antar produk sejenis dalam ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional. Namun karena prinsip syariah disesuaikan dengan gaya hidup yang liberal maka banyak yang beranggapan bahwa ekonomi syariah sama saja dengan ekonomi konvensional pada umumnya padahal kembali lagi jika kita melihat bagaimana aturan serta proses yang syar’i kita akan melihat perbedaan.

Penerapan syariah saat ini memang belum seutuhnya berjalan baik, namun dari mulai perkembangannya inilah usaha terbaik yang dilakukan oleh para ahli walaupun masih banyak yang harus diperhatikan dalam penerapannya seperti teknik, sistem serta spiritual sehingga tercapailah keadilan ekonomi masyarakat, perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, dan bebas dari riba.
Jadi untuk memulai pemulihan ekonomi tentunya bisa dimulai hari ini dengan membantu bank dan lembaga keuangan syariah untuk berkembang menjadi lebih baik lagi.

Demikian hasil review kuliah umum mengenai Ekonomi Syariah, semoga bermanfaat. mohon maaf apabila ada kata yang tidak berkenan.

Wassalamualaikum Wr. Wb

Sumber :