Jika saya
memimpin suatu wilayah kebijakan yang saya lakukan dengan 2/3 air ialah membagi
air tersebut menjadi 2 bagian 1/3 sebagai
air yang memberikan aktivitas untuk mempengaruhi perilaku masyarakat
yang saya pimpin demi mencapai tujuan dalam melestarikan lingkungan di suatu
wilayah yang saya pimpin. Dalam hal ini 1/3 air yang saya gunakan sebagai suatu
kebijakan sebagai hal yang dengan cara mempengaruhi,
membujuk, dan memotivasi masyarakat yang saya pimpin di suatu wilayah agar
menjadi suatu ruang lingkup yang lestari.
Dengan demikian air yang saya gunakan sebagai hal yang
mempengaruhi,membujuk dan memotivasi dalam hal bersosialisasi antar warga,
bergotongroyong atau saling tolong menolong antar masyarakat satu dengan
masyarakat lainnya, menciptakan keamanan dan kenyamanan dan masyarakat mentaati
peraturan yang berlaku di wilayah yang saya pimpin. Dan 1/3 air dari 2/3 air
yang saya bagikan menjadi 2 bagian lagi, saya gunakan sebagai pembangun
prasarana masyarakat seperti pembangunan lapangan pekerjaan, pendidikan, dan
kesehatan masyarakat. Dalam hal ini saya lakukan demi terciptanya wilayah yang
dapat melestarikan kehidupan dengan mengurangi pengguran yang terdapat di
wilayah ini dengan tersedianya lapangan pekerjaan tersebut, dan dalam hal pendidikan
saya lakukan demi terciptanya atau lahirnya generasi-genarasi yang baik dan
memberikan kesempatan masyarakat yang kurang mampu untuk dapat merasakan atau
mendapatkan ilmu yang berguna. Kemudian tentang kesehatan demi mengurangi angka kematian dan memberikan
bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu agar bisa mendapatkan pelayanan
yang selayaknya apabila terkena penyakit. Itulah kebijakan saya yang ambil
dengan 2/3 air yang mungkin bisa menjadikan wilayah ini menjadi wilayah yang
bermartabat dan mempunyai nilai kemanusiaan yang tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar